Ekspos Sleman

  • Berita Daerah
  • _Ekspos Jogja
  • _Ekspos Kota Jogja
  • _Ekspos Bantul
  • _Ekspos Gunungkidul
  • _Ekspos Kulon Progo
  • Berita Sleman
  • Wisata Sleman
  • Kuliner Sleman
  • Seputar Sleman
  • Home
  • Berita Sleman

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Balita di Sleman Naik Penyidikan

By Ekspos Jogja
September 18, 2026

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap balita perempuan berusia 3,5 tahun di Sleman kini masuk tahap penyidikan. Perkara yang dilaporkan ke Polresta Sleman sejak 22 April 2026 itu naik status dari penyelidikan pada Rabu, 16 September 2026.

Perkara yang dilaporkan sejak April 2026 itu kini masuk tahap penyidikan. Polisi sudah memeriksa tiga orang, tetapi belum menetapkan tersangka dan masih melengkapi alat bukti.

Ps. Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Cahya Fitria, membenarkan perkembangan tersebut. Polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk melengkapi alat bukti sebelum menentukan tersangka.

Hingga 18 September 2026, sedikitnya tiga orang telah diperiksa. Mereka adalah ibu korban selaku pelapor, ayah korban yang dilaporkan dalam perkara tersebut, serta orang tua dari ayah korban.

Kasus ini bermula pada 31 Maret 2026 ketika ibu korban, RN, menjemput anaknya dari rumah mantan suaminya di wilayah Turi, Sleman. Saat itu kondisi anak disebut kurang sehat.

Sehari kemudian, 1 April 2026, RN menemukan bercak darah ketika hendak memandikan dan mengganti popok anaknya. Anak tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Turi untuk diperiksa.

Dari pemeriksaan awal, ditemukan luka yang tidak wajar sehingga korban dirujuk ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Karena perdarahan disebut terus berlangsung hampir dua pekan, korban kemudian dirujuk ke RSUP Dr Sardjito.

Berdasarkan informasi medis yang dihimpun, pemeriksaan menunjukkan adanya luka dan perdarahan abnormal yang disebut berkaitan dengan dorongan benda tumpul. Temuan medis tersebut kemudian menjadi bagian dari perkara yang dilaporkan ke polisi.

Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/294/IV/2026/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA D.I YOGYAKARTA dan dibuat pada 22 April 2026.

Dalam perkara ini, ayah korban merupakan mantan suami RN. Keduanya telah bercerai sejak 2024 dan sebelumnya pengasuhan anak dilakukan secara bergantian.

Pada hari laporan dibuat, RN juga menyampaikan persoalan lain kepada polisi. Ia menyebut pernah menerima tangkapan layar percakapan yang menunjukkan adanya upaya mengambil anak secara paksa dengan melibatkan oknum aparat.

Perkara kemudian berjalan selama beberapa bulan sebelum akhirnya naik ke tahap penyidikan pada September ini.

Di tengah proses tersebut, kuasa hukum korban, Refingo Krishna Andyamond dari Pusat Bantuan Hukum Peradi Sleman, menyebut sempat ada beberapa upaya mediasi agar laporan dicabut. Upaya tersebut disebut terjadi pada 11 Juli, 24 Agustus, dan 26 Agustus 2026.

Polresta Sleman menyatakan perkara kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat diselesaikan melalui mediasi maupun restorative justice. Artinya, proses hukum tetap berjalan meskipun ada upaya penyelesaian di luar proses tersebut.

Sementara itu, korban kini dirawat oleh keluarga atau neneknya di Gunungkidul. Pendampingan juga diberikan UPTD PPA Kabupaten Sleman dan pekerja sosial.

Menurut pendamping korban, anak tersebut mengalami perubahan perilaku setelah kejadian. Ia disebut menjadi lebih pendiam dan enggan berinteraksi dengan teman-teman sebayanya.

Meski perkara sudah naik ke penyidikan, satu hal penting belum berubah: belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti.

Dengan status tersebut, dugaan kekerasan seksual dalam perkara ini masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Penetapan tersangka nantinya bergantung pada hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Tags:
  • Berita Sleman
Also read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Berita Populer
  • Jadwal KRL Sleman-Solo 14 September 2026, Tarifnya Cuma Rp8.000

    September 13, 2026
    Jadwal KRL Sleman-Solo 14 September 2026, Tarifnya Cuma Rp8.000
  • Nomor Antrean MPP Sleman, Sekarang Bisa Diambil dari Mana Saja!

    September 13, 2026
    Nomor Antrean MPP Sleman, Sekarang Bisa Diambil dari Mana Saja!
  • Ngaji Malam Jumat di Jurugsari, Temanya "Petaka Era Media Sosial"

    August 19, 2026
    Ngaji Malam Jumat di Jurugsari, Temanya "Petaka Era Media Sosial"
  • APBD Defisit Rp170 Miliar, Pemkab Sleman Pangkas Belanja Rp64,6 Miliar

    August 26, 2026
    APBD Defisit Rp170 Miliar, Pemkab Sleman Pangkas Belanja Rp64,6 Miliar
  • Nggak Cuma Depresi, 18.845 Anak di Sleman Berisiko Gangguan Mental

    August 26, 2026
    Nggak Cuma Depresi, 18.845 Anak di Sleman Berisiko Gangguan Mental
Kategori Populer
  • Berita Sleman
  • Wisata Sleman
Copyright © 2026 Ekspos Jogja. All rights reserved.