Notifications
General

Setidaknya DPRD Sleman Tidak Hanya Jadi Tukang Stempel


DPRD Sleman tampaknya tidak ingin 2025 berlalu tanpa kesan produktif. Buktinya, belasan regulasi disiapkan sekaligus. Tepatnya 12 Raperda resmi masuk dalam Propemperda 2025. Sebuah angka yang terdengar ambisius, atau sekadar rutinitas tahunan yang harus tetap terlihat sibuk.

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sleman, C. Wibisono Tanggono, menyebut raperda-raperda ini menyentuh hampir semua sector. Pembangunan, ekonomi, sosial, hingga tata kelola pemerintahan. Dengan kata lain, hampir semua urusan hidup warga Sleman akan disentuh regulasi baru. Entah nanti benar-benar dirasakan, atau hanya berhenti di lembaran kertas perda.

"Total ada 12 raperda dalam Propemperda 2025. Sebagiannya sudah disahkan menjadi perda, sementara lainnya masih proses pembahasan dan administrasi," katanya.

Beberapa raperda bahkan masih mengantre nomor registrasi. Di antaranya Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Pamong Kalurahan, Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengembangan Ekonomi Kreatif, serta Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. Nama-namanya terdengar mulia. Tapi seperti biasa, publik baru bisa menilai setelah tahu, pasalnya melindungi, atau justru membatasi?

Sebagian lainnya sudah resmi menjadi perda. Misalnya Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani—yang harapannya tidak sekadar jadi slogan saat panen raya. Juga Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD Sleman 2025–2029, dokumen sakral lima tahunan yang selalu penuh janji, tapi sering berujung pada grafik dan laporan.

Ada pula raperda yang sejak awal memang rawan debat, seperti Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Hingga kini pembahasannya masih menindaklanjuti hasil fasilitasi sebelum ditetapkan. Sebab urusan alkohol di Sleman bukan cuma soal minuman, tapi juga soal moral, wisata, dan siapa yang merasa paling berhak mengatur.

Belum cukup, DPRD Sleman juga mengagendakan raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL, Pemberdayaan Usaha Mikro, hingga Rencana Pembangunan Industri Sleman 2025–2045 yang masih menunggu evaluasi Gubernur DIY. Jangka waktunya panjang—dua dekade—sementara nasib pelaku usaha kecil sering kali harus beres hari ini, bukan 2045.

Tak ketinggalan, raperda Penyertaan Modal Pemda pada BPR Syariah Sleman juga masuk daftar. Sebuah regulasi yang mungkin tak langsung dirasakan warga, tapi selalu penting ketika bicara uang daerah dan siapa yang mengelolanya.

Di luar Propemperda, DPRD Sleman juga mengurus raperda wajib tahunan, Pertanggungjawaban APBD 2024, Perubahan APBD 2025, hingga APBD 2026 yang masih dievaluasi. Lengkap sudah paket legislasi. Dari rencana, perubahan, sampai pertanggungjawaban.

Menariknya, dari 12 raperda Propemperda 2025, lima merupakan inisiatif DPRD Sleman. Sisanya usulan eksekutif. Artinya, DPRD tak hanya jadi tukang stempel, setidaknya di atas kertas.

"Seluruh raperda ini disusun untuk memperkuat pelayanan publik dan mendorong pembangunan Sleman yang berkelanjutan," katanya.

Kalimat penutup yang selalu terdengar indah. Tapi seperti biasa, pertanyaan warga tetap sama. Apakah tumpukan perda ini benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari, atau hanya menambah arsip regulasi yang jarang dibuka setelah diketok palu? Sleman keburu berubah, sementara perdanya masih sibuk menyesuaikan.

Post a Comment
Berita Populer
Scroll to top