Kawasan Kumuh Sleman Selalu Punya Cara untuk Kembali
Sleman itu sering dipuji sebagai kabupaten maju, pinggiran kota yang katanya rapi dan nyaman. Tapi di balik citra itu, ada 54 hektare kawasan kumuh yang tersebar di Depok, Mlati, Gamping, dan Ngaglik. Angka ini bukan gosip, tapi hasil pendataan resmi pemerintah daerah.
Menurut Dinas PUPKP Sleman, kawasan disebut kumuh bukan karena perasaan tidak enak melihat rumah orang lain. Ada tujuh indikator yang dipakai, mulai dari kualitas bangunan, sanitasi, sampai akses kebakaran. Semua dinilai, diberi skor, lalu ditentukan ini kumuh ringan, sedang, atau berat. Administratif, rapi, dan sah secara negara.
Masalahnya, begitu kata kumuh muncul, perhatian sering berhenti di urusan fisik. Rumahnya jelek, jalannya sempit, salurannya mampet. Padahal, kawasan kumuh jarang lahir karena penghuninya hobi hidup berantakan. Ia tumbuh karena tata ruang amburadul, harga tanah mahal, dan negara datangnya selalu belakangan.
DPRD Sleman tentu tak mau kelihatan cuma jadi penonton. Komisi C menegaskan bahwa penataan kawasan kumuh adalah tanggung jawab bersama pusat dan daerah. Bahkan disebut sebagai program prioritas. Kalimat yang terdengar serius, meski kita semua tahu, prioritas sering kalah oleh realitas anggaran.
Payung hukumnya juga sudah ada. Perda Nomor 3 Tahun 2022 jadi bukti bahwa penanganan kawasan kumuh tidak sekadar wacana. Meski begitu, di tengah efisiensi anggaran, pelaksanaannya tetap harus antre. Mana yang paling mendesak, itu yang duluan disentuh.
Soal biaya, jangan ditanya. Menyulap kawasan kumuh bukan urusan cat tembok dan plang proyek. Contohnya Mrican, yang penataannya menelan APBN hingga Rp30 miliar. Angka yang cukup untuk menyadarkan bahwa kawasan kumuh bukan masalah kecil, hanya sering dianggap sepele.
Akhirnya, solusi yang dianggap paling masuk akal adalah memaksimalkan program lama. Rehab rumah tidak layak huni, jambanisasi, dan akses jalan lingkungan. Tidak revolusioner, tapi realistis.
Tinggal satu pertanyaan, apakah sungguh ingin menghapus kawasan kumuh, atau sekadar merapikannya agar tak terlalu mengganggu pandangan? Sebab, kalau yang dibenahi hanya tembok dan selokan, sementara akarnya dibiarkan, kawasan kumuh akan selalu punya cara untuk muncul kembali, dengan wajah yang sedikit lebih rapi.






